Webinar “Bedak Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu”

Bawaslu Kota Yogyakata – Adanya Pandemi Covid 19 yang
masih tinggi  yang  tidak memungkinkan semua In
stansi Pemerintahan untuk
melakukan tatap muka langsun
g maka Bawaslu Kota Yogyakarta
mengadakan Webinar dengan tema Bedah Buku Sp
iritulaitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu
melalui zoom metting. Pada acara tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta t
mengundang 
enam narasumber yaitu, Anggota DPR RI Komisi II Zulfikar Arse
Sadikin.S.IP.,M.Si, Ketua DKPP RI Prof.Dr.Muhammad,S.IP.,M.Si.,Ang
gota Bawaslu RI Rahmat
Bagja,SH.,LL.M.,Dosen UGM Heri Santoso., Ratna Susanti,SH.,MH dan Penulis Buku
Arif Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si yang di moderator
anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Hasrya
Aryosamodro, S,Sn
, Kamis (12/8/2021).


Spiritualitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu terdapat Kerangka
Berpikir yaitu Normatif (Positivistik) dan Sp
iritulistik (Taswuf/Telogis) adapun juga Prinsip
Penegakan Kode Etik, jujur, mandiri, adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum,
Aksesbilitas, Tertib, Terbuka, Profisional, Efektif, Efisien dan Kepentingan
Umu
Bedah Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu.


Bawaslu harus memiliki Spiritulitas Penegakan Kode Etik tinggi  didalam Pengawasan  Pemilu.
Kompleksitas Penegakan Kode Etik dan Modus Pelanggaran yang makin meningkat
pada pemilihan yang akan datang tahun 2024, maka dasar yang utama sebagai
pengawas dengan mengingat sumpah  dan janji yang telah diucapkan pada
saat  pelantikan sebagai pengawas pemilihan umum dalam menjalankan tugas
sebagai pengawal Demokrasi 
Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Pengawas langsung pada Pemilihan Umum di Negara
Indonesia.


Pada acara zoom metting yang didakan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan tema
Bedah Buku Sp
iritulalitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan dihadiri  Ketua Anggota
dan seuruh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta, adapun antusias peserta yang
hadir,  ingin bersama-sama belajar dan ingin mengerti
 makna dari  Buku Spiritulitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang ditulis oleh Arif
Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si. 
(YE)

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Cegah Sengketa Pemilu

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pencegahan terjadinya sengketa proses pemilu 2024 dengan mengadakan sosialisasi produk hukum Bawaslu yaitu Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 […]

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY dan dihadiri Bawaslu Kabupaten/kota se DIY bertempat di Ruang Media Center, Rabu (28/4/2021) Rapat Koordinasi membahas tahapan-tahapan yang akan menjadi penilaian dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY diantaranya melakukan pengisian SAQ/Kuesioner melalui Portal E-Monev sesuai alur […]

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial

Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Humas, Datin yaitu Bapak Agus Muhammad Yasin  terkait “Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sosial Media” yang diberikannya oleh Ibu Vinda Dewi Conten Creator. Selaku narasumber dalam acara tersebut dengan memberikan materi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY  Bawaslu Kota Yogyakarta mendapatkan tambahan pengelolaan Konten yang harus diperhatikan adalah Visual(foto/design) audio […]