Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik
Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring
dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang
diselenggarakan oleh Bawaslu DIY dan dihadiri Bawaslu Kabupaten/kota se DIY
bertempat di Ruang Media Center, Rabu (28/4/2021)
Rapat Koordinasi membahas tahapan-tahapan yang akan menjadi
penilaian dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY diantaranya melakukan
pengisian SAQ/Kuesioner melalui Portal
E-Monev sesuai alur dan tanggal yang sudah ditetapkan, Uji website akan
dilakukan oleh Tim secara online
dengan melihat langsung website Badan
Publik yang sudah diisikan pada data Badan Publik di Portal E-Monev dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dalam
tahapan Monev Badan Publik dan uji akses akan dilakukan oleh Tim Monev dengan
ketentuan yang sudah di putuskan.
Anggota Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin Koordinator Divisi
Hukum, Humas dan Data Informasi
menyampaikan harapannya untuk semua Bawaslu Kabupaten/kota mendapatkan
penilaian yang informatif.
“Bawaslu Kabupaten/kota sudah mulai menyiapakan semua data
yang diperlukan termasuk pengembangan website
agar segera bisa selesai sehingga data dapat di akses di website ini menjadi point saat penilaian,
harapan kita semua Bawaslu Kabupaten/kota semua informati†kata Muhamad Yasin.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu
Werdiningsih Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa Monev
tahun ini bisa dijadikan Momentum untuk berbenah bagi lembaga. (JS)
