Warga Negara Wajib Ikut Terlibat aktif dalam Pemilu Serentak sebagai Pengurangan Risiko Dampak (Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Stakeholder Tahun 2022)

Selasa, 13 September 2022, Masyarakat Sipil di wilayah Yogyakarta dan Pengawas Pemilu Kabupaten Kota difasilitasi oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta melakukan berbagi pengetahuan tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif di salah satu hotel diwilayah Sleman timur.

Acara yang dibuka oleh  Ketua  Bawaslu D.I.Yogyakarta Bagus Sarwono yang didampingi oleh dua anggota Bawaslu DIY ini ingin memperkuat jejaring dan kekuatan masyarakat sipil demokratis dalam upaya melakukan pengawasan oleh masyarakat yang biasa disebut Pengawasan Partisipatif. Jumlah pengawas yang terbatas tentu akan mengalami kendala signifikan tanpa keterlibatan masyarakat sipil. Tahapan Pemilu yang terencana, berjalan dan penuh konstestasi niscaya diawasi baik prosedur maupun tindak pidananya baik oleh Pengawas maupun warga negara . Hasil pengawasan pengawas Pemilu disebut temuaan atau hasil pengawasan partisipatif warga negara biasa disebut laporan dugaan pelanggaran administratif atau pidana. Oleh karena itu Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta pada kesempatan itu menekankan hal hal tersebut.

Pada sesi pertama Rapat ini dipaparkan Mekanisme Pendaftaran Pemantau Pemilu di seluruh Bawaslu baik di tingkat Kabupaten Kota, Propinsi maupun di Bawaslu RI, oleh Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta, Muh Amir Nasiruddin. Pemateri kedua adalah oleh Tenaga Ahli Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Masykuruddin Hafiz. Pemateri kedua menyampaikan Strategi Pengawasan, Peluang dan Tantangan di Pemilu 2024. Point penting dalam meteri yang disampaikan oleh Cak Masykur ini adalah bahwa dalam situasi Pemilu serentak 2024, mau tidak mau seyogyanya semua warga negara terlibat aktif dalam Pemilu tersebut. Pemilu 2024 pasti akan berdampak kepada siapapun dan oleh karena itu saatnya warga negara melibatkan diri secara aktif daripada mendapatkan dampak namun tidak terlibat. Oleh karena itu peluang ini niscaya direspon dengan aktif dan menjadi langkah awal menuju pemilu demokrasi yang substansi dan mensejahterakan (Hars).

Bawaslu

Artikel Terkait

Evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Tata Cara Pemasanagan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta beserta Staf Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi menghadiri dan mengikuti acara Evaluasi  Peraturan Bupati (Perbup) Tata Cara Pemasanagan Alat Peraga Kampanye (APK) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yang  diselenggarakan oleh Bawaslu DIY. Selasa (08/06/2021) Berlokasi di The Alana Hotel Yogyakarta. Acara ini mengundang Ketua dan […]

Sinergisitas Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Yogyakarta

Selasa,  30 Maret 2021 Bawaslu Kota Yogyakarta menerima kunjungan Badan Kesatuan kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta dipimpin Budi Santoso S.STP beserta jajaranya di Media Center  Bawaslu Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut Kepala Bakesbangpol di dampingi Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) beserta staf menyampaikan paparan program bidang Politik Dalam Negeri dan fasilitasi Sewa Gedung Kantor […]

Peningkatan Kapasitas Penulisan Berita Kehumasan Bawaslu Kota Yogyakarta di Era Pendemi

Yogyakarta-bawaslukotajogja – Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan peningkatan kapasitas kehumasan dengan mengadakan pelatihan teknik pembuatan berita, kegiatan ini bagian dari upaya memfasilitasi staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan agar dapat mengembangkan kemampuanya dalam penulisan berita “Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat kepada kita semua, khususnya dalam penulisan berita, karena setiap peristiwa atau momen […]