Tingkatkan Pengetahuan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Pemberian
wawasan kepemiluan merupakan kegiatan yang telah lama dilakukan oleh Bawaslu Kota
Yogyakarta hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang
kepemiluan. Melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota
Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samodro memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang
melaksanakan praktek magang untuk bersama sama melakukan bedah buku. Kegiatan
ini, untuk memberikan pemahaman kepemiluan kepada mahasiswa. Rabu (16/3/2022)
Ketua
Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto memberikan gambaran sejarah panjang
kepemiluan di Indonesia “sebagaimana Indonesia memiliki sejarah panjang
mengenai kepemiluan yang sejak 1955 hingga 2014 telah melaksanakan 11 kali Pemilu pemahaman
utama Indonesia sejak 1955 hingga telah melaksanakan 11 kali pemilu dengan
pelaksanaan sistem pemilu yang berbeda. Menjadi perbedaan yang signifikan dari
pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak untuk memilih presiden dan wakil
presiden serta Pemilu legislatif†ucap Tri Agus
Mahasiswa yang merupakan program studi Ilmu Komunikasi
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang baru yang tidak kami dapatkan
di perkuliahan.
“dengan adanya tugas yang diberikan kepada kami untuk
melakukan bedah buku, kami menjadi paham bagaimana proses penyelesaian sengketa
Pemilu itu dilakukan dan tahapan-tahapan lainya†kata lutfi
“Indonesia
adalah negara hukum, maka penyelesaian sengketa memberikan ruang bagi pemohon, Bawaslu
hadir sebagai lembaga pengawas untuk menjaga demokrasi yang bersih, inilah demokrasi Indonesia melahirkan sistem kepemiluan yang bersih dari hal hal yang melanggar
peraturan†sambung Tri Agus
Kegiatan bedah buku
hukum acara penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dilakukan di Kantor
Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan warna baru bagi mahasiswa yang melakukan
praktek magang.
