KID YOGYAKARTA PANTAU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK:

KID YOGYAKARTA PANTAU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK:

Bawaslu
Kota Yogyakarta siap ikuti Monitoring dan Evaluasi 2021

 

Bawaslu Kota Yogyakarta khususnya
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Koordinasi Badan
Publik Non Strukrural se D.I.Yogyakarta diadakan oleh Komisi Informasi Daerah
(KID) Yogyakarta melalui teknologi informasi terkini (21 Mei 2021).

 

Bawaslu Kota Yogyakarta merupakan
Badan Publik yang memiliki kewajiban menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada
public sebagai kewajiban amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 sehingga menurut amanah
tersebut maka KID Yogyakarta akan melakukan Monitoring dan Evaluasi pada tahun
2021 ini. “Kebutuhan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
dilaksanakan bulan Maret hingga Mei 2021, Pendaftaran Online akan dibuka awal
Juni 2021, Penilaian Diri akhir Juni hingga awal Juni 2021 dan Penilaian  serta Visitasi akan dimulai awal Juni hingga
Agustus 2021 ini”, demikian pernyataan Moh.Hasyim SH.,MH Ketua KID Yogyakarta.

 

Paparan alur dan petunjuk berikutnya
mengenai Aplikasi Portal E-Monev disampaikan oleh Ir.Rudi Nurhandoko M.Si.
Kesiapan website Informasi Publik menjadi kebutuhan penilaian yang memberikan
informasi kepada public dan hal ini menjadi bahan pertanyaan yang harus dijawab
menggunakan system informasi Portal E-Monev. Pengisian kuisioner ini akan
mendapatkan bobot nilai 30%. Sedangkan pengujian Website PPID juga akan
mendapatkan penilain 35%. Sementara penilain akhir adalah uji Akses yaitu
penilaian dilakukan bagi peserta yang sudah regristasi dan melakukan pengisian
kuiseoner pada Portal E-Monev dengan bobot 35%. Oleh karena itu Badan Publik
yang telah diundang dalam rangka koordinasi Keterbukaan Publik tersebut
dipersilahkan mempersiapkan diri dengan baik.

 

Bawaslu Kota Yogyakarta yang telah
mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2020 yang lalu bertekat
dan memiliki target meningkatkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ini naik
tingkat dari Cukup Informatif (60-79) menjadi Informatif (90-100). Koordinasi
melalui sosialisasi ini merupakan langkah strategis bagi Bawaslu Kota Yogyakarta
melakukan penataan diri dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi public kepada
masyarakat yang membutuhkan. Bravo Keterbukaan Informasi Publik !!! (YE/NHA)

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Menghadiri Diskusi Institute For Democracy And Welfarism (IDW)

Hari Jum’at 27 November 2020, pukul 19.25 WIB anggota Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Staf teknis non PNS  ke Kantor Institute For Democracy And Welfarism (IDW) di Jl.Cempedak H9 Perum Sawit sari, Condongcatur, Depok, Sleman, D.I.Yogyakarta. Memenuhi permohonan undangan dari IDW sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi rutin dengan tema “Sharing pengembangan komunitas pengawasan partisipatif di Kota […]

HUT Ke 2 Bawaslu : Tingkatkan Kinerja Pengawasan

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dua tahun menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota/Kabupaten, tepatnya pada 15 Agustus 2018 silam, setelah sebelumnya bernama Panwaslu, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja pengawasan dan pendidikan pengawasan partisipasif warga Kota Yogyakarta sebagai persiapan jangka panjang Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Noor Harsya Aryosamodro, selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan […]

15 Alumni Terima Sertifikat Sekolah Demokrasi Jogja Cerdas

Sebanyak 15 orang alumni Sekolah Demokrasi Jogja Cerdas yang terdiri dari karangtaruna, mahasiswa dan Dosen menerima sertifikat sebagai peserta kegiatan Sekolah Demokrasi Jogja Cerdas yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kota Yogyakarta,  Rabu (3/11/2021). Sertifikat yang diterima merupakan hasil kegiatan yang telah diikuti alumni Sekolah Demokrasi Jogja Cerdas selama dua hari pada […]