Perkuat Jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin pada saat penyampaian materi mengatakan, Bawaslu mempunyai fungsi peradilan selain fungsi pengawasan yang salah satu instrumennya adalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, hal tersebut diatur dalam pasal 466 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah wujud dari proses penegakan hukum Pemilu melalui proses Mediasi dan jika tidak tercapai kesepakatan dilanjutkan dengan Proses Adjudikasi.

“namun jika dilihat lebih dalam secara kontekstual tugas pelaksanaan kewenangan Bawaslu yaitu dengan mengedepankan dan mengupayakan sistem pencegahan (preventif) dalam pengawasan Pemilu yang diharapkan efektif untuk menekan adanya bentuk pelanggaran ataupun terjadinya sengketa pemilu” Kata Muslimin saat menjadi narasumber di Hotel Gaia Cosmo, Yogyakarta, Selasa (16/05/2023).

Pentingnya fungsi pencegahan dan penegakan hukum pemilu Bawaslu diupayakan agar berjalan beriringan, disebabkan hal ini sangat penting untuk terciptanya keadilan Pemilu bagi semua pihak. Konsep keadilan Pemilu ini mencakup bukan hanya diwujudkan melalui penegakan hukum (Represif) dimana merupakan suatu hal yang harus dilakukan untuk mencapai Pemilu yang luber jurdil, tetapi juga penting untuk dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadinya Pelanggaran ataupun Sengketa Pemilu dengan melakukan pemberian Saran Masukan/Rekomendasi kepada berbagai pihak atas hasil pengawasan yang terindikasi adanya potensi pelanggaran dan terjadinya sengketa pemilu.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tahapan pemilu saat ini ialah Tahapan Pencalonan DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam tahapan ini berdasarkan analisis pemetaan dan data Pemilu sangat berpotensial terjadinya sengketa Proses Pemilu sehingga diperlukan upaya mitigasi dan langkah strategis pencegahan berdasarkan isu krusial dalam tahapan pencalonan calon anggota legislatif dalam Pemilu.

Bawaslu

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY dan dihadiri Bawaslu Kabupaten/kota se DIY bertempat di Ruang Media Center, Rabu (28/4/2021) Rapat Koordinasi membahas tahapan-tahapan yang akan menjadi penilaian dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY diantaranya melakukan pengisian SAQ/Kuesioner melalui Portal E-Monev sesuai alur […]

Peningkatan Kapasitas Pengelola Informasi dan Dokumentasi Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Data Informasi Publik Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- DIY di hotel seputaran Gondokusuman Yogyakarta, Kamis (27/5/2021). Bimtek menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah (KID) Yogyakarta Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu Ir. Lita Gustina Siregar, M.Si dan Tenaga Ahli Pengelolaan Data […]

Tingkatkan Pengetahuan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Pemberian wawasan kepemiluan merupakan kegiatan yang telah lama dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Melalui Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samodro memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktek magang untuk bersama sama melakukan bedah buku. Kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman […]