Perkuat Jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin pada saat penyampaian materi mengatakan, Bawaslu mempunyai fungsi peradilan selain fungsi pengawasan yang salah satu instrumennya adalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, hal tersebut diatur dalam pasal 466 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah wujud dari proses penegakan hukum Pemilu melalui proses Mediasi dan jika tidak tercapai kesepakatan dilanjutkan dengan Proses Adjudikasi.

“namun jika dilihat lebih dalam secara kontekstual tugas pelaksanaan kewenangan Bawaslu yaitu dengan mengedepankan dan mengupayakan sistem pencegahan (preventif) dalam pengawasan Pemilu yang diharapkan efektif untuk menekan adanya bentuk pelanggaran ataupun terjadinya sengketa pemilu” Kata Muslimin saat menjadi narasumber di Hotel Gaia Cosmo, Yogyakarta, Selasa (16/05/2023).

Pentingnya fungsi pencegahan dan penegakan hukum pemilu Bawaslu diupayakan agar berjalan beriringan, disebabkan hal ini sangat penting untuk terciptanya keadilan Pemilu bagi semua pihak. Konsep keadilan Pemilu ini mencakup bukan hanya diwujudkan melalui penegakan hukum (Represif) dimana merupakan suatu hal yang harus dilakukan untuk mencapai Pemilu yang luber jurdil, tetapi juga penting untuk dilakukan upaya pencegahan sebelum terjadinya Pelanggaran ataupun Sengketa Pemilu dengan melakukan pemberian Saran Masukan/Rekomendasi kepada berbagai pihak atas hasil pengawasan yang terindikasi adanya potensi pelanggaran dan terjadinya sengketa pemilu.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tahapan pemilu saat ini ialah Tahapan Pencalonan DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam tahapan ini berdasarkan analisis pemetaan dan data Pemilu sangat berpotensial terjadinya sengketa Proses Pemilu sehingga diperlukan upaya mitigasi dan langkah strategis pencegahan berdasarkan isu krusial dalam tahapan pencalonan calon anggota legislatif dalam Pemilu.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta,  hadiri pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bawaslu DIY. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 […]

Bawaslu Kota Yogyakarta dan Kwartir Pramuka Kota Yogyakarta berinisiatif mendirikan Pramuka Pengawas Pemilu (SAKA ADYASTA PEMILU)

Ramadhan hari ke  28 bertepatan dengan 28 April 2022 lalu, Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta yang dijabat Wakil Walikota Yogyakarta, periode 2017/2022, Heroe Purwadi, di ruang kerjanya. Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto bahwa  tujuan silaturahmi kali ini adalah  dalam rangka membangun kerjasama  antara […]

Jurnalis Kompas beri bekal Jurnalistik Pengawas Pemilu se DIY

Pemahaman angle dan perspektif sebuah peristiwa menjadi  dasar penulisan Jurnalistik yang menarik untuk pembaca. Demikian Pengantar dari Jurnalis Kompas Yogyakarta, Haris Firdaus, Jumat, 15 Oktober 2021 di Kantor Bawaslu DIY. Jurnalis Kompas Biro Yogyakarta ini menyatakan bahwa kemampuan logika  Jurnalistik  merupakan langkah selanjutnya untuk menuangkan gagasan penulisan berita. Selain melatih kemampuan penulisan dan  Ejaan langkah […]