Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik
Yogyakarta,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, hadiri
pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment
Questionnaire (SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh
Bawaslu DIY.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi
Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk
mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor
14 tahun 2008 dan mendapatkan gambaran kinerja PPID sebagai bahan perbaikan
standar layanan informasi publikâ€.
Karena itu, “terkait dengan penilaian Self
Assesment Questionnaire (SAQ) kita belajar dari tahun kemarin, kekurangan
apa saja yang masih harus kita benahi dan permasalahan dalam pengisisan Self
Assesment Questionnaire (SAQ) kita inventarisasi,†ucap Agus Yasin saat pertemuan
rapat evaluasi di media center Bawaslu DIY, Selasa (7/6/2022).
Agus Yasin menambahkan, keterbukaan informasi publik
tidak hanya sebagai ajang perlombaan tapi menjadikan lembaga memiliki
keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh publik secara luas.
Koordiantor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar
Lembaga, sekaligus PLH Ketua Bawaslu DIY, Muh. Amir Nashiruddin mengatakan, “proses
ini telah kita ikuti mulai dari nilai menuju informatif sampai pada informatif,
pelaksanaan rapat evaluasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam
melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitasâ€, kata Amir.
Atasan PPID Bawaslu Kota Yogyakarta, Rachmat Hidayat
Sofyan melanjutkan, “rapat evaluasi yang diadakan oleh Bawaslu DIY, untuk
memastikan hal-hal dalam pengisian SAQ oleh Komisi Informasi Daerah Yogyakarta dalam
rangka keterbukaan infromasi publik tahun 2022. Kegiatan ini sangat bermanfaat
bagi Bawaslu Kota Yogyakarta kerena tahun lalu kita sudah meraih Lembaga Non
Struktural yang informatif sehingga ingin memastikan kembali pengisisan SAQ
sudah tepat sesuai dengan yang dikehendaki oleh Komisi Informasi Daerahâ€
sambung Rachmat saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. (JP/NHA)
