Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024”

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta-  Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta; Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se- Kota Yogyakarta; Panwaslu Kelurahan Se- Kota Yogyakarta; LO Polresta Yogyakarta; Pemuda AMPUH Kota Yogyakarta; Difabel Demokrasi Kota Yogyakarta; Komunitas Badminton Kota Yogyakarta; Mahasiswa Univeristas Cokroaminoto Yogyakarta; dan Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Apel Siaga Pengawasan “ Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” adalah sebagai simbol kesiapan Penagwas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024; Penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait; penguatan hubungan antar lembaga dalam Pemilu tahun 2024; serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas melalui Deklarasi.

Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.

Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.

Dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”. Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan baik dari Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, hingga Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu. Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas. Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.

Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU dan DKPP, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, Organisasi Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024.

Bawaslu

Artikel Terkait

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kunjungi Bawaslu Kota Yogyakarta

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau yang sering disingkat DKPP melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Yogyakarta dalam rangka mengetahui sejauhmana kelengkapan fasilitas ruang sidang yang digunakan, Jumat (18/3/2022). Staf Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menanyakan apakah kelengkapan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Darah Istimewa Yogyakarta memiliki fasilitas yang cukup. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa fasilitas […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta,  hadiri pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bawaslu DIY. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 […]

HUT Ke 2 Bawaslu : Tingkatkan Kinerja Pengawasan

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dua tahun menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota/Kabupaten, tepatnya pada 15 Agustus 2018 silam, setelah sebelumnya bernama Panwaslu, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja pengawasan dan pendidikan pengawasan partisipasif warga Kota Yogyakarta sebagai persiapan jangka panjang Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Noor Harsya Aryosamodro, selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan […]