Bawaslu Kota Jogja Buka Pendaftaran Panwaslu Kemantren

RADAR JOGJA – Menjelang gelaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kemantren. Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kemantren Kota Jogja Muslimin menjelaskan tahapan sosialisasi dimulai 10 September dan akan berakhir pada 21 September 2022.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan berkas calon Panwaslu Kemantren. Tepatnya pada 21 hingga 27 September 2022. Untuk seleksi tertulis pada 14 hingga 16 Oktober 2022. Disusul dengan tahapan wawancara pada 18-22 Oktober.

“Selanjutnya pengumuman calon anggota Panwaslu Kemantren pada 25 Oktober dan akan dilantik diantara 26-28 Oktober,” jelasnya saat jumpa pers di ruang rapat Diskominfosan Kota Jogja, Senin (19/9).

Setidaknya ada 16 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para calon anggota Panwaslu Kemantren Kota Jogja. Beberapa diantaranya adalah berusia paling rendah 25 tahun. Lalu berdomisili di Kota Jogja.

Persyaratan lain memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. ASN juga diperkenankan untuk mendaftar.

“Syaratnya ASN adalah mendapatkan izin dari atasan langsung. Total dibutuhkan sebanyak 42 anggota Panwaslu Kemantren dari 14 kemantren di Kota Jogja,” katanya.

Untuk masa tugas terhitung mulai November 2022. Untuk kemudian berlanjut penyelenggaraan pemilihan Wali Kota Jogja pada 27 November 2024. Masa akhir tugas panwaslu kemantren adalah dua bulan setelah Pemilu atau sampai Januari 2025.

Pendaftaran dapat melalui laman portal Bawaslu Kota Jogja. Selain itu, dapat juga diambil langsung di Kantor Bawaslu Kota Jogja. Tepatnya beralamat di Jalan Nyi Ageng Nis nomor 544, Rejowinangun, Kotagede, Kota Jogja.

“Penyerahan berkas dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Kota Jogja pada hari dan jam kerja. Atau dikirim melalui email Bawaslu Kota Jogja. Bisa juga dikirim melalui pos kilat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Jogja Tri Agus Inharto mengatakan Panwaslu Kemantren memiliki tambahan kewenangan. Berupa diperbolehkan melakukan penyelesaian sengketa antar peserta yang berkaitan dengan pelanggaran administratif.

Dia menyebutkan, penyelesaian bisa dilakukan di tempat maupun di lokasi-lokasi netral. Mulai dari kantor kepolisian, kantor kelurahan, maupun kantor kemantren. Sementara batasan waktunya penyelesaian adalah selama 3 hari.

“Sebagai contoh rebutan titik pemasangan alat peraga kampanye. Karena beberapa catatan titik yang sering menjadi rebutan dan hampir menjadi alasan untuk bertikai. Keberadaan dari penyelesaian cepat sengketa ini tadi sangat dimungkinkan. Panwaslu Kemantren bisa melakukan mediasi,” katanya. (isa/dwi)

Bawaslu

Artikel Terkait

Atasi Kerawanan di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Gunakan Siwaslu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyatakan, kerawanan pada hari pemungutan suara merupakan kerawanan yang tinggi selain Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, jajaran Bawaslu dari tingkat bawah hingga tingkat provinsi akan melakukan pengawasan pada hari pemungutan dengan menggunakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pemilu 2019. “Melalui Siwaslu, Bawaslu ingin memberikan informasi dan situasi di TPS, sehingga […]

Perkuat Kerjasama, Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi ke Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta

Fakultas Hukum Universitas Janabadra mendukung penuh program dan kegiatan Bawaslu Kota Yogyakarta. Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unisversitas Janabadra Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum saat menerima audiensi Bawaslu Kota Yogyakarta, Senin (20/6/2022). “Kami siap mendukung dan ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dan akan menggerakkan elemen-elemen kumpulan kemahasiswaan yang ada di […]

Ketua Bawaslu RI Sidak ke Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta

Ketua Bawaslu RI Sidak ke kantor Bawaslu Kota Yogyakarta.  Abhan SH.,MH melakukan sidak disela-sela Rapat Evaluasi Pelaporan LHKPN Bawaslu Provinsi Se-Indonesia di wilayah Sleman Yogyakarta. Kamis, (20/1/2022) Ketua Bawaslu RI pada sidak kali ini, melihat secara detail seluruh fasilitas Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta yang baru saja ditempati Bulan Oktober 2021 yang lalu. Beliau pada akhir […]