Bawaslu Kota Yogyakarta Bedah Perbawaslu No 3 Tahun 2020

Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan bedah bersama Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2020 sebagai bentuk perubahan dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Dimana dalam pembahasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Odatin Muhammad Muslimin. Dalam pembahasannya Muhammad Muslimin menjelaskan bahwa salah satu perbedaan antara Perbawaslu Nomor 1 tahun 2020 dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 ada di ketugasan komisioner Bawaslu. Beliau juga menjelaskan beberapa point penting dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 ini, diantaranya :

  1. Bawaslu adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Dimana dalam satu lembaga terdapat 2 unsur yakni komisioner dan sekretariat yang keduanya memiliki tugas, fungsi, dan wewenang yang berbeda
  2. Menjelaskan tentang pembagian divisi dari Bawaslu RI sampe Kabupaten/Kota
  3. Menjelaskan tugas masing-masing divisi yang ada di Lingkungan Bawaslu
  4. Menjelaskan hak apa saja yang bisa diterima anggota Bawaslu
  5. Menjelaskan terkait pertanggungjawaban kesekretariat
  6. Menjelaskan terkait pertanggungjawaban pegawai/staf
  7. Menjelaskan terkait pola hubungan antara kesekretariatan dengan komisioner
  8. Menjelaskan terkait pelaporan kinerja

Setelah pembahasan mengenai Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi ke PJ Walikota Yogyakarta: Bahas Pemilu dan Pemilihan 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) D.I.Yogyakarta Screning Yosmar Dano, M,SI melakukan audiensi ke PJ Walikota Yogyakarta pada Selasa, (13/9/2022). Bawaslu Kota Yogyakarta disambut langsung oleh PJ Walikota Yogyakarta Sumadi, SH.,MH. Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto, SH menyampaikan dalam pertemuannya […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam rangka penguatan sinergisitas kinerja terkait Pemilu serentak 2024. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto beserta anggota Bawaslu Kota Yogyakarta pada Kamis (28/8/2022) di  ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Tri Agus Inharto mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 telah […]

Supervisi Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan Rekontruksi Kerangka Hukum Penyelesaian Sengketa pada Pemilu/Pemilihan

Selasa, 20 April 2021 Bawaslu Kota Yogyakarta menerima supervisi oleh Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta, Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi Kordiv Penyelesaian Sengketa terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dalam kunjungan tersebut Sutrisnowati, SH., MH., M.Psi meminta masukan dari Bawaslu Kota Yogyakarta terkait dengan rekontruksi kewenangan sengketa, yang dimana hasil regulasi belum tentu cocok […]