Bawaslu Kota Yogyakarta Bedah Perbawaslu No 3 Tahun 2020

Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan bedah bersama Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2020 sebagai bentuk perubahan dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Dimana dalam pembahasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Odatin Muhammad Muslimin. Dalam pembahasannya Muhammad Muslimin menjelaskan bahwa salah satu perbedaan antara Perbawaslu Nomor 1 tahun 2020 dengan Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 ada di ketugasan komisioner Bawaslu. Beliau juga menjelaskan beberapa point penting dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020 ini, diantaranya :

  1. Bawaslu adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Dimana dalam satu lembaga terdapat 2 unsur yakni komisioner dan sekretariat yang keduanya memiliki tugas, fungsi, dan wewenang yang berbeda
  2. Menjelaskan tentang pembagian divisi dari Bawaslu RI sampe Kabupaten/Kota
  3. Menjelaskan tugas masing-masing divisi yang ada di Lingkungan Bawaslu
  4. Menjelaskan hak apa saja yang bisa diterima anggota Bawaslu
  5. Menjelaskan terkait pertanggungjawaban kesekretariat
  6. Menjelaskan terkait pertanggungjawaban pegawai/staf
  7. Menjelaskan terkait pola hubungan antara kesekretariatan dengan komisioner
  8. Menjelaskan terkait pelaporan kinerja

Setelah pembahasan mengenai Perbawaslu Nomor 3 tahun 2020, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

Bawaslu

Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2021

Bawaslu Kota Yogyakarta dalam menjalankan Tupoksinya Pengawasan Pemilu dan Pemilihan mengikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta, bersama Pemangku Kepentingan Kota Yogyakarta serta Partai Politik di Kota Yogyakarta yang dilakukan secara online melalui zoom meeting, Jumat (2/7/2021). Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU Kota Yogyakarta yang mengajak seluruh stake holder untuk […]

Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat Se-Kota Yogyakarta

Jumat (09/04/2021) pukul 08.30 WIB Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat Se-Kota Yogyakarta di Ruang Utama Atas (BIMA) Komplek Balaikota Yogyakarta yang diikuti oleh Ketua Kampung Se-Kota Yogyakarta. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto dan Ketua Komis A DPRD Kota Yogyakarta, Yustinus Kelik Mulyono. Tri Agus […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta,  hadiri pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bawaslu DIY. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 […]