Pengumuman Pendaftaran Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Wilayah Kota Yogyakarta
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) kembali dibuka
dengan persyaratan peserta SKPP 2021 wilayah Kota Yogyakarta sebagai berikut
Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun.
2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
3.
Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi
pengurus organisasi atau komunitas.
4.
Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus
Partai Politik.
5.
Belum pernah mengikuti SKPP secara luar
jaringan.
6.
Belum pernah menjadi penyelenggara
Pemilu/pemilihan adhoc.
7.
Belum pernah atau sedang menjadi staf di
lingkungan penyelenggara Pemilu.
8.
Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim
kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu.
9.
Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti
program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).
10.
Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai
selesai.
11.
Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus
hukum.
12.
Sehat Jasmasni, Rohani dan Bebas dari Narkoba.
13.
Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas
dan kelompok renta.
14.
Beralamat dan /atau berdomisili di wilayah Kota
Yogyakarta.
15.
Melakukan pendaftran online di
skpp.bawaslu.go.id/registrasi/
