Hoaks Bisa Berdampak Kekerasaan Bagi Penyelenggara Pemilu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan hoaks atau berita bohong ketika sudah tersebar di media sosial, maka tidak mudah untuk diselesaikan. Bertolak belakang dengan ketika berita bohon tersebut ditempel di spanduk atau selebaran. “Kalau berita bohong hanya ditempel di spanduk atau selebaran, spanduk kita ambil, selesai,” ujarnya di sela-sela diskusi dengan media pada kegiatan Media Gathering 2019 yang bertajuk “Pers Lawan Hoaks Pemilu 2019” di Bali, Jumat (15/3/2019).

Bahkan, lebih lanjut, Afif menegaskan, berita bohong bisa berdampak kekerasan bagi penyelenggara pemilu. Kekerasan ini, menurut Afif, bisa berarti fisik atau non-fisik. Misalnya, hoaks tujuh kontainer, yang disasar adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada KPU maupun Bawaslu. Kalau orang tidak mengecek fakta, yang akan muncul adalah kebencian atau kejengkelan, minimal ketidaksukaan terhadap penyelenggara.

Bawaslu sendiri memasukkan hoaks atau berita bohong dalam pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dalam IKP, Bawaslu mencatat 92 kabupaten/kota dengan kategori tinggi dalam memproduksi informasi-informasi yang tidak benar. Untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang tidak benar ini sangat menyita energi bagi penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU.

Bawaslu

Artikel Terkait

Analisis Hukum Potensi Penyalahgunaan jabatan dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Pemilu dan Pemilihan merupakan ajang pesta Demokrasi yang diselenggaran berdasarkan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang mengatur adanya larangan penyalahgunaan jabatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 71 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 282. Bawaslu RI melakukan penjaringan masukan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta terkait adanya dugaan panyalahgunaan jabatan pada pelaksanaan Pemilihan […]

Bawaslu Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Yogyakarta– Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Kerja Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu Dalam Tahapan Pencalonan Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Rabu-Kamis, 5-6 Juli 2023 di Hotel Royal Malioboro Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk kesiap siagaan dalam hal tekhnis oleh jajaran Pengawas Pemilu guna melakukan mitigasi risiko berdasarkan analisis data dan analisis lapangan dengan berpedoman pada Ketentuan […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Menghadiri Kerjasama Bawaslu DIY dengan Badan Pusat Statistik Propinsi DIY

Bawaslu Kota Yogyakarta menyaksikan penandatangan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan, Rumah Negara Golongan 1 Tipe A Permanen, di Aula Badan Pusat Statistik Propinsi D.I.Yogyakarta di Jl.Lingkar Selatan ( Brawijaya) Tamantirto, Kasihan Kabupaten Bantul D.I.Yogyakarta (Rabu, 16 Juni 2021). Perjanjian antara dua Lembaga Pemerintah ini berisi Penggunaan Sementara Barang Milik Negara […]