Jogja Bawaslu | Aku Mau Dong di Cok-Lit | SiDemNesia 6 |
“Aku mau dong di Cok-Lit” teriak Bebi seorang Waria ketika ditanyai oleh Pak RT apakah sudah di coklit apa belum, jawaban Bebi ini menggambarkan keriangannya karna merasa diperhatikan sebagai Warga Negara untuk bisa berperan serta dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Setiap Warga Negara indonesia yang sudah kawin atau berusia diatas 17 tahun memiliki hak sebagai Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah, tidak memandang latar belakang sosial maupun keyakinan. “Coklit” adalah Kegiatan Pencocokan dan Penelitian dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung
