Bawaslu Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021
Pada hari Rabu, tanggal 26 Januari 2022 Bawaslu
Kota Yogyakarta serahkan laporan layanan informasi publik Tahun 2021 kepada Komisi
Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta yang diterima langsung oleh anggota
Komisi Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta Agus Purwanto, S.K.M dan Erni,
S.I.P., M.H.
“laporan layanan informasi publik ini merupakan pertanggungjawaban kami
sebagai badan publik untuk melaporkan kepada pimpinan diatas termasuk kepada
Komisi Informasi Daerah (KID) D.I.Yogyakarta yang tentunya kami membutuhkan
banyak masukan agar kami dapat terus meningkatkan layanan informasi publik di
badan public kamiâ€. Kata Tri Agu
Waka Komisi Informasi Daerah (KID)
D.I.Yogyakarta menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Yogyakarta yang
telah menyerahkan laporannya pada tahun 2021. Apa yang telah diraih sebagai
Badan Publik yang informatif tentu menjadi patokan bahwa layanan informasi
publik harus lebih baik lagi, adanya urutan satu sampai tiga hanyala sebuah
apresiasi atau bonus yang diberikan tapi yang menjadi tolak ukurnya adalah
Lembaga yang ada bisa informatif.
