Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta,
 hadiri
pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment
Questionnaire
(SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh
Bawaslu DIY.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi
Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk
mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor
14 tahun 2008 dan mendapatkan gambaran kinerja PPID sebagai bahan perbaikan
standar layanan informasi publik”.

Karena itu, “terkait dengan penilaian Self
Assesment Questionnaire
(SAQ) kita belajar dari tahun kemarin, kekurangan
apa saja yang masih harus kita benahi dan permasalahan dalam pengisisan Self
Assesment Questionnaire
(SAQ) kita inventarisasi,” ucap Agus Yasin saat pertemuan
rapat evaluasi di media center Bawaslu DIY, Selasa (7/6/2022).

Agus Yasin menambahkan, keterbukaan informasi publik
tidak hanya sebagai ajang perlombaan tapi menjadikan lembaga memiliki
keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh publik secara luas.

Koordiantor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar
Lembaga, sekaligus PLH Ketua Bawaslu DIY, Muh. Amir Nashiruddin mengatakan, “proses
ini telah kita ikuti mulai dari nilai menuju informatif sampai pada informatif,
pelaksanaan rapat evaluasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam
melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas”, kata Amir.

Atasan PPID Bawaslu Kota Yogyakarta, Rachmat Hidayat
Sofyan melanjutkan, “rapat evaluasi yang diadakan oleh Bawaslu DIY, untuk
memastikan hal-hal dalam pengisian SAQ oleh Komisi Informasi Daerah Yogyakarta dalam
rangka keterbukaan infromasi publik tahun 2022. Kegiatan ini sangat bermanfaat
bagi Bawaslu Kota Yogyakarta kerena tahun lalu kita sudah meraih Lembaga Non
Struktural yang informatif sehingga ingin memastikan kembali pengisisan SAQ
sudah tepat sesuai dengan yang dikehendaki oleh Komisi Informasi Daerah”
sambung Rachmat saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. (JP/NHA)

Bawaslu

Artikel Terkait

Gerakan Anti Politik Uang Untuk Anak dan Cucu Kita Dimasa yang Akan Datang

“Keniscayaan perempuan dan keluarga di desa membangun gerakan politik Menolak dan Melawan Politik Uang yang masif di perhelatan politik di level perdesaan maupun perkotaan, pernyataan yang berapi api aktivis perempuan dan pelopor Desa Anti Politik Uang”, Wasingatu Zakiyah SH pada sesi Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang yang diselenggarakan Bawaslu D.I.Yogyakarta di salah satu Hotel […]

Mahasiswa Magang UAD Terima Sertfikat dari Bawaslu Kota Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta memberikan sertifikat kepada lima Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta yang telah melaksanakan Kerja Praktek (Magang) di Bawaslu Kota Yogyakarta. Pelepasan lima mahasiswa dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Yogyakarta, Jumat (18/3/2020). Pada kesempatan tersebut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Bedah Perbawaslu No 3 Tahun 2020

Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan bedah bersama Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2020 sebagai bentuk perubahan dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan […]