Bawaslu Kota Yogyakarta Siap Ikuti Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik

Yogyakarta,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta,
 hadiri
pertemuan rapat evaluasi dan persiapan pengisian Self Assesment
Questionnaire
(SAQ) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diadakan oleh
Bawaslu DIY.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi
Bawaslu DIY, Agus Muhamad Yasin menyampaikan, “tujuan dari kegiatan ini untuk
mengetahui kendala-kendala Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor
14 tahun 2008 dan mendapatkan gambaran kinerja PPID sebagai bahan perbaikan
standar layanan informasi publik”.

Karena itu, “terkait dengan penilaian Self
Assesment Questionnaire
(SAQ) kita belajar dari tahun kemarin, kekurangan
apa saja yang masih harus kita benahi dan permasalahan dalam pengisisan Self
Assesment Questionnaire
(SAQ) kita inventarisasi,” ucap Agus Yasin saat pertemuan
rapat evaluasi di media center Bawaslu DIY, Selasa (7/6/2022).

Agus Yasin menambahkan, keterbukaan informasi publik
tidak hanya sebagai ajang perlombaan tapi menjadikan lembaga memiliki
keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh publik secara luas.

Koordiantor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar
Lembaga, sekaligus PLH Ketua Bawaslu DIY, Muh. Amir Nashiruddin mengatakan, “proses
ini telah kita ikuti mulai dari nilai menuju informatif sampai pada informatif,
pelaksanaan rapat evaluasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi
pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam
melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas”, kata Amir.

Atasan PPID Bawaslu Kota Yogyakarta, Rachmat Hidayat
Sofyan melanjutkan, “rapat evaluasi yang diadakan oleh Bawaslu DIY, untuk
memastikan hal-hal dalam pengisian SAQ oleh Komisi Informasi Daerah Yogyakarta dalam
rangka keterbukaan infromasi publik tahun 2022. Kegiatan ini sangat bermanfaat
bagi Bawaslu Kota Yogyakarta kerena tahun lalu kita sudah meraih Lembaga Non
Struktural yang informatif sehingga ingin memastikan kembali pengisisan SAQ
sudah tepat sesuai dengan yang dikehendaki oleh Komisi Informasi Daerah”
sambung Rachmat saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. (JP/NHA)

Bawaslu

Artikel Terkait

Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Kota Yogyakarta menghadiri evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di D.I.Yogyakarta. Acara diselenggarakan oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta di The Alana Malioboro Hotel Yogyakarta (08/06/2021). Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-D.I.Yogyakarta, Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-D.I.Yogyakarta yang membidangi divisi Hukum, Anggota KPU Kabupaten/Kota […]

Prasentasi Alumni SKPP Nasional Perwakilan dari Warga Kota Yogyakarta sdr. Marianus Y L Lejap

Yogyakarta-bawaslukotajogja – Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan diskusi bersama dengan alumni SKPP Nasional Angkatan III Gel. 1 mengenai “Pendidikan Partisipatif melalui gerakan keagamaan (Komsos Paroki Bintaran)” yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Staf Divisi Pengawasa, Humas dan Hubal, Staf Divisi SDM dan Odatin, dan Staf Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. “apa yang […]

Dirgahayu Ke-13 Bawaslu

Hari Jum’at 9 April 2021  pukul 09.00 WIB seluruh Bawaslu dari tingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom meeting bersama merayakan HUT Bawaslu yang ke 13. Dalam pelaksanaannya Acara tersebut diawali dengan sambutan sambutan, kemudian di akhiri dengan Pemotongan Tumpeng oleh Bpk. Abhan Ketua Bawaslu RI yang kemudian dibagikan kepada beberapa tamu undangan […]