Webinar “Bedak Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu”
Bawaslu Kota Yogyakata – Adanya Pandemi Covid 19 yang
masih tinggi yang tidak memungkinkan semua Instansi Pemerintahan untuk
melakukan tatap muka langsung maka Bawaslu Kota Yogyakarta
mengadakan Webinar dengan tema Bedah Buku Spiritulaitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu
melalui zoom metting. Pada acara tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta t
mengundang enam narasumber yaitu, Anggota DPR RI Komisi II Zulfikar Arse
Sadikin.S.IP.,M.Si, Ketua DKPP RI Prof.Dr.Muhammad,S.IP.,M.Si.,Anggota Bawaslu RI Rahmat
Bagja,SH.,LL.M.,Dosen UGM Heri Santoso., Ratna Susanti,SH.,MH dan Penulis Buku
Arif Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si yang di moderatori anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Hasrya
Aryosamodro, S,Sn, Kamis (12/8/2021).
masih tinggi yang tidak memungkinkan semua Instansi Pemerintahan untuk
melakukan tatap muka langsung maka Bawaslu Kota Yogyakarta
mengadakan Webinar dengan tema Bedah Buku Spiritulaitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu
melalui zoom metting. Pada acara tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta t
mengundang enam narasumber yaitu, Anggota DPR RI Komisi II Zulfikar Arse
Sadikin.S.IP.,M.Si, Ketua DKPP RI Prof.Dr.Muhammad,S.IP.,M.Si.,Anggota Bawaslu RI Rahmat
Bagja,SH.,LL.M.,Dosen UGM Heri Santoso., Ratna Susanti,SH.,MH dan Penulis Buku
Arif Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si yang di moderatori anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Hasrya
Aryosamodro, S,Sn, Kamis (12/8/2021).
Spiritualitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu terdapat Kerangka
Berpikir yaitu Normatif (Positivistik) dan Spiritulistik (Taswuf/Telogis) adapun juga Prinsip
Penegakan Kode Etik, jujur, mandiri, adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum,
Aksesbilitas, Tertib, Terbuka, Profisional, Efektif, Efisien dan Kepentingan
Umum Bedah Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Berpikir yaitu Normatif (Positivistik) dan Spiritulistik (Taswuf/Telogis) adapun juga Prinsip
Penegakan Kode Etik, jujur, mandiri, adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum,
Aksesbilitas, Tertib, Terbuka, Profisional, Efektif, Efisien dan Kepentingan
Umum Bedah Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Bawaslu harus memiliki Spiritulitas Penegakan Kode Etik tinggi didalam Pengawasan Pemilu.
Kompleksitas Penegakan Kode Etik dan Modus Pelanggaran yang makin meningkat
pada pemilihan yang akan datang tahun 2024, maka dasar yang utama sebagai
pengawas dengan mengingat sumpah dan janji yang telah diucapkan pada
saat pelantikan sebagai pengawas pemilihan umum dalam menjalankan tugas
sebagai pengawal Demokrasi Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Pengawas langsung pada Pemilihan Umum di Negara
Indonesia.
Kompleksitas Penegakan Kode Etik dan Modus Pelanggaran yang makin meningkat
pada pemilihan yang akan datang tahun 2024, maka dasar yang utama sebagai
pengawas dengan mengingat sumpah dan janji yang telah diucapkan pada
saat pelantikan sebagai pengawas pemilihan umum dalam menjalankan tugas
sebagai pengawal Demokrasi Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Pengawas langsung pada Pemilihan Umum di Negara
Indonesia.
Pada acara zoom metting yang didakan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan tema
Bedah Buku Spiritulalitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan dihadiri Ketua Anggota
dan seuruh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta, adapun antusias peserta yang
hadir, ingin bersama-sama belajar dan ingin mengerti makna dari Buku Spiritulitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang ditulis oleh Arif
Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si. (YE)
Bedah Buku Spiritulalitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan dihadiri Ketua Anggota
dan seuruh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta, adapun antusias peserta yang
hadir, ingin bersama-sama belajar dan ingin mengerti makna dari Buku Spiritulitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang ditulis oleh Arif
Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si. (YE)
