Webinar “Bedak Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu”

Bawaslu Kota Yogyakata – Adanya Pandemi Covid 19 yang
masih tinggi  yang  tidak memungkinkan semua In
stansi Pemerintahan untuk
melakukan tatap muka langsun
g maka Bawaslu Kota Yogyakarta
mengadakan Webinar dengan tema Bedah Buku Sp
iritulaitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu
melalui zoom metting. Pada acara tersebut Bawaslu Kota Yogyakarta t
mengundang 
enam narasumber yaitu, Anggota DPR RI Komisi II Zulfikar Arse
Sadikin.S.IP.,M.Si, Ketua DKPP RI Prof.Dr.Muhammad,S.IP.,M.Si.,Ang
gota Bawaslu RI Rahmat
Bagja,SH.,LL.M.,Dosen UGM Heri Santoso., Ratna Susanti,SH.,MH dan Penulis Buku
Arif Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si yang di moderator
anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Hasrya
Aryosamodro, S,Sn
, Kamis (12/8/2021).


Spiritualitas Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu terdapat Kerangka
Berpikir yaitu Normatif (Positivistik) dan Sp
iritulistik (Taswuf/Telogis) adapun juga Prinsip
Penegakan Kode Etik, jujur, mandiri, adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum,
Aksesbilitas, Tertib, Terbuka, Profisional, Efektif, Efisien dan Kepentingan
Umu
Bedah Buku Spiritualitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu.


Bawaslu harus memiliki Spiritulitas Penegakan Kode Etik tinggi  didalam Pengawasan  Pemilu.
Kompleksitas Penegakan Kode Etik dan Modus Pelanggaran yang makin meningkat
pada pemilihan yang akan datang tahun 2024, maka dasar yang utama sebagai
pengawas dengan mengingat sumpah  dan janji yang telah diucapkan pada
saat  pelantikan sebagai pengawas pemilihan umum dalam menjalankan tugas
sebagai pengawal Demokrasi 
Negara Indonesia dan sekaligus sebagai Pengawas langsung pada Pemilihan Umum di Negara
Indonesia.


Pada acara zoom metting yang didakan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta dengan tema
Bedah Buku Sp
iritulalitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan dihadiri  Ketua Anggota
dan seuruh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta, adapun antusias peserta yang
hadir,  ingin bersama-sama belajar dan ingin mengerti
 makna dari  Buku Spiritulitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang ditulis oleh Arif
Ma’ruf Suha,S.Ag.,M.,Si. 
(YE)

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Menghadiri Kerjasama Bawaslu DIY dengan Badan Pusat Statistik Propinsi DIY

Bawaslu Kota Yogyakarta menyaksikan penandatangan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan, Rumah Negara Golongan 1 Tipe A Permanen, di Aula Badan Pusat Statistik Propinsi D.I.Yogyakarta di Jl.Lingkar Selatan ( Brawijaya) Tamantirto, Kasihan Kabupaten Bantul D.I.Yogyakarta (Rabu, 16 Juni 2021). Perjanjian antara dua Lembaga Pemerintah ini berisi Penggunaan Sementara Barang Milik Negara […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Menghadiri Diskusi Institute For Democracy And Welfarism (IDW)

Hari Jum’at 27 November 2020, pukul 19.25 WIB anggota Bawaslu Kota Yogyakarta bersama Staf teknis non PNS  ke Kantor Institute For Democracy And Welfarism (IDW) di Jl.Cempedak H9 Perum Sawit sari, Condongcatur, Depok, Sleman, D.I.Yogyakarta. Memenuhi permohonan undangan dari IDW sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi rutin dengan tema “Sharing pengembangan komunitas pengawasan partisipatif di Kota […]

Gerakan Anti Politik Uang Untuk Anak dan Cucu Kita Dimasa yang Akan Datang

“Keniscayaan perempuan dan keluarga di desa membangun gerakan politik Menolak dan Melawan Politik Uang yang masif di perhelatan politik di level perdesaan maupun perkotaan, pernyataan yang berapi api aktivis perempuan dan pelopor Desa Anti Politik Uang”, Wasingatu Zakiyah SH pada sesi Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang yang diselenggarakan Bawaslu D.I.Yogyakarta di salah satu Hotel […]