Bawaslu Kota Yogyakarta Menghadiri Kerjasama Bawaslu DIY dengan Badan Pusat Statistik Propinsi DIY

Bawaslu
Kota Yogyakarta menyaksikan penandatangan Perjanjian Penggunaan Sementara
Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan, Rumah Negara Golongan 1 Tipe A
Permanen, di Aula Badan Pusat Statistik Propinsi D.I.Yogyakarta di Jl.Lingkar
Selatan ( Brawijaya) Tamantirto, Kasihan Kabupaten Bantul D.I.Yogyakarta (Rabu,
16 Juni 2021).

Perjanjian
antara dua Lembaga Pemerintah ini berisi Penggunaan Sementara Barang Milik
Negara berupa Tanah dan Bangunan, Rumah Negara tersebut sebagai Kantor Bawaslu
Kota Yogyakarta selama 5 (lima) tahun kedepan, yakni dari Juni 2021 hingga Juni
2026. Penggunaan Rumah Dinas ini diperuntukan sebagai Kantor Bawaslu Kota
Yogyakarta dalam persiapan dan pelaksanaan Pengawasan Pemilu 2024 dan Pemilihan
Kepala Daerah Kota Yogyakarta tahun 2024. “Saatnya kita sebagai Lembaga negara
melakukan kerja kolaborasi mendukung upaya peningkatan kualitas diberbagai
bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, hari ini BPS Propinsi DIY dan Bawaslu
DIY mewujudkan kerja kolaborasi tersebut”, demikian sambutan Kepala BPS
Propinsi DIY, Sugeng Arianto. Demikian juga bahwa, “ Bawaslu DIY sangat
mengucapkan terima kasih atas perhatian dan diterimanya Permohonan Peminjaman
Gedung BPS DIY sebagai Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta selama 5 (lima) tahun
kedepan. Hal ini sangat membantu kerja kerja persiapan Bawaslu Kota dalam
melaksanakan tugasnya mengawal Pesta Demokrasi Indonesia dan Kota Yogyakarta
yang akan diawali 25 (dua puluh lima) bulan sebelum pelaksanaan, yakni mulai
bulan Maret 2022, tahun depan,” dalam sambutan balasan Kepala Kesekretariatan Bawaslu
D.I. Yogyakarta, Screening Yosmar Dano.

Ketua Bawaslu
Kota Yogyakarta, Agus Tri Inharto menyampaikan apresiasinya , “ bersyukur
alhamdulillah bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta dapat menggunakan sementara bangunan
tersebut sebagai Kantor Bawaslu Kota  Yogyakarta
selama 5 (lima) tahun kedepan sebagai perencanaan dan pelaksanaan Tahapan
Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 yang memerlukan focus perhatian sehingga
pesta demokrasi berjalan berkualitas dan penuh keadilan serta bermartabat”, di
sela sela menyaksikan acara tersebut (YE/NHA).

Bawaslu

Artikel Terkait

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kunjungi Bawaslu Kota Yogyakarta

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau yang sering disingkat DKPP melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Yogyakarta dalam rangka mengetahui sejauhmana kelengkapan fasilitas ruang sidang yang digunakan, Jumat (18/3/2022). Staf Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menanyakan apakah kelengkapan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Darah Istimewa Yogyakarta memiliki fasilitas yang cukup. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa fasilitas […]

Bawaslu Jaga Kode Etik Marwah Penyelenggara Pemilu

Yogyakarta- Bawaslu Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema “Kode Etik Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu di Kota Yogyakarta”, Rabu-Kamis, 07-08 Juni 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya peluang pelanggaran kode etik Pengawas Pemilu serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Bawaslu Kota Yogyakarta dengan Panwaslu […]

Perkuat Jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Muhammad Muslimin pada saat penyampaian materi mengatakan, Bawaslu mempunyai fungsi peradilan selain fungsi pengawasan yang salah satu instrumennya adalah Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, hal tersebut diatur dalam pasal 466 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu adalah wujud dari proses penegakan hukum Pemilu […]