Hoaks Bisa Berdampak Kekerasaan Bagi Penyelenggara Pemilu

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan hoaks atau berita bohong ketika sudah tersebar di media sosial, maka tidak mudah untuk diselesaikan. Bertolak belakang dengan ketika berita bohon tersebut ditempel di spanduk atau selebaran. “Kalau berita bohong hanya ditempel di spanduk atau selebaran, spanduk kita ambil, selesai,” ujarnya di sela-sela diskusi dengan media pada kegiatan Media Gathering 2019 yang bertajuk “Pers Lawan Hoaks Pemilu 2019” di Bali, Jumat (15/3/2019).

Bahkan, lebih lanjut, Afif menegaskan, berita bohong bisa berdampak kekerasan bagi penyelenggara pemilu. Kekerasan ini, menurut Afif, bisa berarti fisik atau non-fisik. Misalnya, hoaks tujuh kontainer, yang disasar adalah ketidakpercayaan masyarakat kepada KPU maupun Bawaslu. Kalau orang tidak mengecek fakta, yang akan muncul adalah kebencian atau kejengkelan, minimal ketidaksukaan terhadap penyelenggara.

Bawaslu sendiri memasukkan hoaks atau berita bohong dalam pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dalam IKP, Bawaslu mencatat 92 kabupaten/kota dengan kategori tinggi dalam memproduksi informasi-informasi yang tidak benar. Untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang tidak benar ini sangat menyita energi bagi penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU.

Bawaslu

Artikel Terkait

Audensi dengan Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta terkait Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024

Bawaslu Kota Yogyakarta yang diwakili oleh  Bapak. Tri Agus Inharto, SH., Anggota/Kordinator Divisi SDM Bapak. Muhammad Muslimin, serta Bapak Rachmat Hidayat Sofyan selaku Kordinasi secretariat  dan satu staf melaksanakan audiensi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta terkait Pemilihan  Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut  membahas mengenai persiapan dukungan […]

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bawaslu Kota Yogyakarta dan Bawaslu DIY Tahun 2022

Pada Hari Rabu, Tanggal 12 Januari 2022. Telah dilaksanakan adanya Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Bawaslu Kota Yogyakarta dan Bawaslu D.I.Yogyakarta telah disepakati bersama untuk menjalin kerjasama yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja kedua belah Pihak antara Bawaslu Kota Yogyakarta dan Bawaslu D.I.Yogyakarta Tahun 2022 dilakukan di Kantor Bawaslu D.I.Yogyakarta. Perjanjian Kinerja […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam rangka penguatan sinergisitas kinerja terkait Pemilu serentak 2024. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto beserta anggota Bawaslu Kota Yogyakarta pada Kamis (28/8/2022) di  ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Tri Agus Inharto mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 telah […]