Pesta Demokrasi Menyisakan Diskriminasi bagi Pemilih Tuli

Solider.id, Yogyakarta – Salah satu wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Oleh karena itu, faktor penting pelaksanaan pesta demokrasi, adalah adanya keterlibatan masyarakat, tanpa kecuali kelompok masyarakat difabel. Di situlah konteks demokrasi yang sesungguhnya pada pesta kontestasi.

Akan tetapi, fakta di lapangan tidak sepenuhnya demikian. Ruang partisipasi bagi difabel, Tuli dalam hal ini, belum sepenuhnya terbuka. Penyelenggara pemilu masih mengabaikan hak politik mereka. Pesta demokrasi masih menyisakan diskriminasi bagi pemilih tuli. Kelompok ini kurang mendapatkan informasi yang aksesibel. Sebagai contoh, informasi tentang surat suara, juga tata cara memilih. Demikian pula dengan profil para kontestan pemilu yang minim melakukan sosialisasi. Akibatnya, tuli kesulitan saat menyalurkan aspiasi di bilik suara.

Tersebut di atas mengemuka dari diskusi yang diselenggarakan Forum Difabel Demokrasi (DifDem) Kota Yogyakarta, bersama kelompok pemilih tuli. Kegiatan yang digelar pada Jumat (15/7/2022) di Kafe Susu Tuli (Kastuli), Jalan Langenarjan Kidul itu, didukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta. Melakukan inventarisasi dan memetakan problem tuli dalam pemilu, selanjutnya mencari solusi menjadi agenda.

Kali itu, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya menyampaikan bahwa, memilih dan dipilih adalah hak politik setiap warga negara, termasuk tuli. “Jika hak belum diterima, maka harus diminta,” terang dia. Karenanya, pada kesempatan itu Harsya mengajak tuli melakukan inventarisisasi problem. Selanjutnya akan memfasilitasi tuli mencari solusi. Agar, penyelenggaraan pemilu 2024 lebih inklusif bagi pemilih tuli.

“Kita akan menghadapi dua kontensasi pemilu pada 2024. Pertama pemilu presiden yang akan dilangsungkan pada 14 Februari. Kedua pemilu wali kota yang akan berlangsung pada 27 November,” lanjut Harsya.

Diterangkannya pula lima surat suara saat pemilu presiden. Pertama, surat suara untuk memilih presiden dan wakilnya. Kedua,  Dewan Pertimbangan Daerah (DPR), tiga, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), empat, DPRD DIY, serta kelima, surat suara untuk DPRD kabupaten/kota.

Problem solving

Dari diskusi sore itu, semua tuli tidak memiliki problem saat memilih presiden maupun wakil presiden. Namun, semua tuli memiliki permasalahan yang sama, yaitu ketika akan memilih anggota legislatif. Baik secara nasional, regional, maupun wilayah. Minim sosialisasi atau tidak ada informasi dari penyelenggara pemilu terhadap pemilih tuli, menjadi problem utama.

Melakukan audiensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, menjadi tindak lanjut (solusi) paska diskusi. Sore itu juga, diskusi memutuskan nama komunitas tuli alumni pendidikan politik Bawaslu itu. “Tuli Mengawasi, adalah nama yang disepakati.” Slogan yang tak sekedar slogan, melainkan menjadi ruh gerakan. Dengan tujuan, pemilu 2024 akan lebih inklusif bagi difabel, khususnya tuli. Audiensi dijadwalkan pada Jumat (29/7) pukul 15.00 WIB.

Demokrasi tanpa keterlibatan masyarakat, maka pemilu tidak akan penting.

Pemilu kehilangan jati diri dan ruhnya. Ketika demokrasi mendapat perhatian luas, penyelenggaraan pemilu demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Karena pada dasarnya, pemilu memiliki fungsi utama menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendekati kehendak rakyat.[]

Reporter: Harta Nining Wijaya

Editor     : Ajiwan Arief

Bawaslu

Artikel Terkait

Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam rangka penguatan sinergisitas kinerja terkait Pemilu serentak 2024. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto beserta anggota Bawaslu Kota Yogyakarta pada Kamis (28/8/2022) di  ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, Tri Agus Inharto mengatakan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 telah […]

Sinergisitas Bakesbangpol dan Bawaslu Kota Yogyakarta

Selasa,  30 Maret 2021 Bawaslu Kota Yogyakarta menerima kunjungan Badan Kesatuan kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta dipimpin Budi Santoso S.STP beserta jajaranya di Media Center  Bawaslu Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut Kepala Bakesbangpol di dampingi Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) beserta staf menyampaikan paparan program bidang Politik Dalam Negeri dan fasilitasi Sewa Gedung Kantor […]

Bawaslu Kota Yogyakarta Gelar Rakor Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif

YOGYAKARTA- Bawaslu Kota Yogyakarta telah melakukan rakor sosialisasi pemilu partisipatif bersama para Ketua OSIS SMA dan SMK, SABDA, Pemuda AMPUH, Difabel Demokrasi, dan Tuli Demokrasi. Rakor dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” digelar pada hari Jumat (7/10/2022) di balroom hotel Phoenix Yogyakarta. Dalam rakor kali ini Bawaslu mengundang M. Amir […]