Bawaslu Kota Yogyakarta Audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta
Yogyakarta, Bawaslu Kota
Yogyakarta – Dalam rangka
mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan
audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta. Kedatangan Bawaslu Kota Yogyakarta
disambut oleh Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (9/11/2021).
Mengawali pertemuan TRI Agus
Inharto Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta menyadari bahwa masih banyaknya
pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2019, pelanggaran yang sering terjadi pada
pemasangan Alat Peraga Kempanye (APK)
karena tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2018. Seperti
pemasanagan Alat Peraga Kempanye (APK)
di fasilitas umum, tiang listrik, pohon dan tiang telepon.
“Mengambil pelajaran dari
pengalaman terkait Alat Peraga Kampanye banyak permasalahan yang terjadi di Pemilu
2019 semoga Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 akan lebih terkondisikan akan
pemasangan APK,†kata Tri Agus.
Komisi
A DPRD Kota Yogyakarta saat menerima audiensi Bawaslu Kota Yogyakarta dan sangat
mendukung program Bawaslu Kota
Yogyakarta seperti yang telah dilakukan kegiatan SKPP, Pemuda AMPUH dan Sekolah
Demokrasi “Jogja Cerdasâ€, ini merupakan upaya nyata untuk bersama sama
menegakkan demokrasi yang bersih dan aman dari politik uang, ujaran kebencian
dan berita bohong. Pendidikan politik kepada masyarakat ini menjadi program
yang sangat bagus dilakukan. Komisi A DPRD Kota Yogyakarta akan terus mendukung
kerja kerja nyata Bawaslu Kota Yogyakarta.
